Bahagia rasanya saat akad nikah
terucap, saat semarak walimatul ‘urs menggema, saat tali pernikahan
terikat. Saat itu telah halal cinta dua orang insan, saling mengisi dan saling
melengkapi setiap harinya. Saat itu pula masing-masing pasangan akan memiliki
tugas dan kewajiban baru dalam kehidupan mereka. Sang suami memiliki hak yang
harus ditunaikan istrinya, dan sang istripun mempunyai hak yang harus
ditunaikan oleh suaminya. Alangkah bahagianya jika masing-masing secara seimbang
senantiasa berupaya menunaikan kewajibannya.
Duhai saudariku muslimah, kini aku bertanya padamu… bukankah indah rasanya jika seorang istri mematuhi suaminya, kemudian ia senantiasa menjadi penyejuk mata bagi suaminya, menjaga lisan dari menyebarkan rahasia suaminya, lalu menjaga harta dan anak-anak suami ketika ia pergi? Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak ada perkara yang lebih bagus bagi seorang mukmin setelah bertakwa kepada Allah daripada istri yang shalihah, bila ia menyuruhnya maka ia menaatinya, bila memandangnya membuat hati senang, bila bersumpah (agar istrinya melakukan sesuatu), maka ia melakukannya dengan baik, dan bila ia pergi maka ia dengan tulus menjaga diri dan hartanya.” (HR. Ibnu Majah)
Sehingga… kehidupan rumah tangga pun
akan berjalan penuh dengan kemesraan dan kebahagiaan. Yang satu menjadi tempat
berbagi bagi yang lain, saling menasehati dalam ketakwaan, dan saling menetapi
dalam kesabaran.
Saudariku muslimah… tulisan tentang
kewajiban istri dalam mematuhi perintah suami telah banyak dibahas. Maka kini
penulis akan mencoba mengetengahkan hal-hal apa saja yang tidak boleh dipatuhi
oleh seorang istri di saat suaminya memerintah.
Ini Saatnya Mematuhi Perintah Suami
Diantara ciri seorang istri sholihah
adalah mematuhi perintah
suaminya. Yang dimaksud mematuhi perintah
adalah mematuhi dalam hal yang mubah dan disyari’atkan. Jika dalam perkara yang
disyari’atkan, tentu hal ini tidak perlu dipertanyakan lagi hukumnya, karena
perkara yang demikian adalah hal-hal yang Allah perintahkan kepada para
hamba-Nya, seperti kewajiban sholat, berpuasa di bulan Ramadhan, memakai
jilbab, dan lain-lain. Maka untuk hal ini, seorang hamba tidak boleh
meninggalkannya karena meninggalkan perintah Allah Ta’ala adalah sebuah dosa.
Sedangkan dalam perkara yang mubah, jika suami memerintahkan kita untuk
melakukannya maka kita harus melaksanakannya sebagai bentuk ketaatan kepada
suami. Contohnya suami menyuruh sang istri rajin membersihkan rumah, berusaha
mengatur keuangan keluarga dengan baik, selalu bangun tidur awal waktu,
membantu pekerjaan suami, dan hal-hal lain yang diperbolehkan dalam syari’at
Islam.
Ada Saatnya Menolak Perintah Suami
Jika dalam hal yang disyari’atkan
dan yang mubah kita wajib mematuhi suami, maka lain halnya jika suami menyuruh
kepada istri untuk melakukan kemaksiatan dan menerjang aturan-aturan Allah.
Untuk yang satu ini kita tidak boleh mematuhinya meskipun Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Kalau sekiranya aku (boleh)
memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain maka akan aku perintahkan
seorang wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Kita tidak boleh tunduk pada suami
yang memerintah kepada kemaksiatan meskipun hati kita begitu cinta dan
sayangnya kepada suami. Jika kewajiban patuh pada suami sangatlah besar, maka
apalagi kewajiban mematuhi Allah, tentu lebih besar lagi. Allahlah yang menciptakan
kita dan suami kita, kemudian mengikat tali cinta diantara sang istri dan
suaminya. Namun perlu diketahui, bukan berarti kita harus marah-marah dan
bersikap keras kepada suami jika ia memerintahkan suatu kemaksiatan kepada
kita, tetapi cobalah untuk menasehatinya dan berbicara dengan lemah lembut,
siapa tahu suami tidak sadar akan kesalahannya atau sedang perlu dinasehati,
karena perkataan yang baik adalah sedekah.
Saudariku, berikut ini beberapa
contoh perintah suami yang tidak boleh kita taati karena bertentangan dengan
perintah Allah:
1. Menyuruh Kepada Kesyirikan
Tidak layak bagi kita untuk menaati
suami yang memerintah untuk melakukan kesyirikan seperti menyuruh istri pergi
ke dukun, menyuruh mengalungkan jimat pada anaknya, ngalap berkah di kuburan,
bermain zodiak, dan lain-lain. Ketahuilah saudariku, syirik adalah dosa yang
paling besar. Syirik merupakan kezholiman yang paling besar (lihat QS Luqman:
13). Bagaimana bisa seorang hamba menyekutukan Allah sedang Allah-lah yang
telah menciptakan dan memberi berbagai nikmat kepadanya? Sungguh merupakan
sebuah penghianatan yang sangat besar!
2. Menyuruh Melakukan Kebid’ahan
Nujuh bulan (mitoni – bahasa jawa)
adalah acara yang banyak dilakukan oleh masyarakat ketika calon ibu genap tujuh
bulan mengandung si bayi. Ini adalah salah satu dari sekian banyak amalan yang
tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Walaupun begitu banyak masyarakat yang mengiranya sebagai ibadah sehingga
merekapun bersemangat mengerjakannya. Ketahuilah wahai saudariku muslimah, jika
seseorang melakukan suatu amalan yang ditujukan untuk ibadah padahal Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam tidak pernah menyontohkannya, maka amalan ini adalah
amalan yang akan mendatangkan dosa jika dikerjakan. Ketika sang suami menyuruh
istrinya melakukan amalan semacam ini, maka istri harus menolak dengan halus
serta menasehati suaminya.
3. Memerintah untuk Melepas Jilbab
Menutup aurat adalah kewajiban
setiap muslimah. Ketika suami memerintahkan istri untuk melepas jilbabnya, maka
hal ini tidak boleh dipatuhi dengan alasan apapun. Misalnya sang suami menyuruh
istri untuk melepaskan jilbabnya agar mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang
lumayan, hal ini tentu tidak boleh dipatuhi. Bekerja diperbolehkan bagi
muslimah (jika dibutuhkan) dengan syarat lingkungan kerja yang aman dari
ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) dan kemaksiatan, tidak khawatir timbulnya
fitnah, serta tidak melalaikan dari kewajibannya sebagai istri yaitu melayani
suami dan mendidik anak-anak. Dan tetap berada di rumahnya adalah lebih utama
bagi wanita (Lihat QS Al-Ahzab: 33). Allah telah memerintahkan muslimah
berjilbab sebagaimana dalam QS Al-Ahzab: 59. Perintah Allah tidaklah pantas
untuk dilanggar, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat
kepada Sang Pencipta.
3. Mendatangi Istri Ketika Haidh
atau dari Dubur
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah bersabda, “…dan persetubuhan salah seorang kalian (dengan
istrinya) adalah sedekah.” (HR. Muslim)
Begitu luasnya rahmat Allah hingga
menjadikan hubungan suami istri sebagai sebuah sedekah. Berhubungan suami istri
boleh dilakukan dengan cara dan bentuk apapun. Walaupun begitu, Islam pun
memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi, yaitu suami tidak boleh mendatangi
istrinya dari arah dubur, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
“(Boleh) dari arah depan atau arah
belakang, asalkan di farji (kemaluan).”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Maka ketika suami mengajak istri
bersetubuh lewat dubur, hendaknya sang istri menolak dan menasehatinya dengan
cara yang hikmah. Termasuk hal yang juga tidak diperbolehkan dalam berhubungan
suami istri adalah bersetubuh ketika istri sedang haid. Maka perintah mengajak
kepada hal ini pun harus kita langgar. Hal ini senada dengan sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang menjima’ istrinya yang sedang dalam
keadaan haid atau menjima’ duburnya, maka sesungguhnya ia telah kufur kepada
Muhammad.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi dari hadits
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Belajarlah Wahai Muslimah!
Demikianlah saudariku pembahasan
singkat yang dapat penulis sampaikan. Sebagai penutup, mari kita ringkas
pembahasan ini: Bahwa wajib bagi seorang istri untuk mematuhi apa yang
diperintahkan suaminya dalam perkara yang mubah apalagi yang disyari’atkan
Allah, namun tidak boleh patuh jika suami memerintahkan kemaksiatan dan yang
dilarang oleh Rabb Semesta Alam.
Lalu, perkara apa sajakah yang
termasuk dalam larangan Allah? untuk itu, setiap hamba wajib mencari tahu
tentang syari’at Islam karena dengannya akan tercapai ketakwaan kepada Allah,
yaitu melakukan yang Allah perintahkan dan meninggalkan apa yang Allah larang.
Wahai para wanita muslim! Pelajarilah agama Allah dengan menghadiri
majelis-majelis yang mengajarkan ilmu syar’i atau dengan menelaah buku dan
tulisan para ‘ulama. Tidaklah mungkin seseorang akan mengenal agamanya tanpa
berusaha mencari tahu. Dan tidak mungkin pula ilmu akan sampai kepadanya jika
ia hanya bermalas-malasan di rumah atau kos, atau hanya sibuk berjam-jam
berdandan di depan cermin, serta bergosip ria sepanjang waktu. Sungguh yang
seperti itu bukanlah ciri seorang muslimah yang sejati. Bersegeralah melakukan
kebaikan wahai saudariku, karena Allah pasti akan membalas setiap kebaikan
dengan kebaikan, dan membalas keburukan dengan keburukan walaupun hanya sebesar
biji sawi. Setiap anak Adam memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang yang
melakukan kesalahan adalah yang senantiasa berusaha untuk memperbaiki dirinya. Wallahu
ta’ala a’lam.
Referensi:
- Al-Qur’anul Karim
- Panduan Lengkap Nikah (dari A sampai Z), Abu Hafsh Usamah, Pustaka Ibnu Katsir
- Rahasia Sukses Menjadi Istri Shalihah, Haulah Darwaisy, Pustaka Darul Ilmi
- Sutra Ungu,
Abu Umar Basyir, Rumah Dzikir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar