Suami tidak perhatian, sakit hati dengan perkataan atau perbuatan suami,
penghasilan kurang, suasana rumah tidak menyenagkan biasanya dijadikan alasan
untuk melegalkan atau membenarkan tindakan seorang istri meninggalkan suaminya
dengan pergi menginap ke tempat lain (teman, saudara, kantor, ortu dll) dengan
harapan dapat menyelesaikan masalah atau hanya memberi pelajaran kepada suami
agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tidakan isteri meninggalkan suami ini
sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti
hukum islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang
paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam
melarang dengan keras hal tersebut.
Isteri meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru akan
memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari tanggung jawab
kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati sehingga menjadi
ringan untuk menceraikannya serta menambah fitnah bagi diri sendiri dan
suaminya. Apalagi jika isteri pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami
yang menasehatinya sungguh sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di
laknat oleh Allah dan malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud
dibawah) .
Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk berbuat sesuatu
yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya membujuk
seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri
agar pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan
perbuatan diatas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh
Quran dan Hadist. Alasan sakit hati karena perbuatan / perkataan suami, yang
kadang dijadikan alasan isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah
dan suami. Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang
isteri semangat meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian.
Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya,
jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat isteri dalam
keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah . Orang sakit kurang
makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun
alasannya. Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri
sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh
menyakiti hati suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.
Istri yang pergi dari rumah,
meninggalkan suami menginap di tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam
keadaan marah sedangkan suami tidak ridho apapun alasannya, bagi wanita yang
mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan
pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi
meninggalkan rumah dan suaminya artinya :
1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik .
Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk
golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya
(suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena
karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya. dan
yang paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi
isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada
suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah
dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan
karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab
itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri
ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan
pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi
Maha Besar. (QS. An-Nisa 34)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara
yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan
daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ Surat Al
Baqoroh ayat 228
Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan
apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita
tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak
sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah
Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu :
Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana
dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan
patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.
Sabda Nabi SAW : “Barangsiapa yg taat kepadaku maka ia telah taat kepada ALLAH,
dan barangsiapa yg tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH.
Barangsiapa yg taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah taat
kepadaku, dan barangsiapa yg tidak taat kepada pimpinan (islami) maka berarti
ia telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min
Wara’il Imam, juz-IV, hal.61
Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang, PHK, Kecelakaan dll)
suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan kewajibannya terhadap isteri
bukan berarti isteri boleh meninggalkan suami / rumah, karena memang tidak ada
hukum Islam yang membolehkan seorang Isteri meninggalkan suami tanpa izin
karena faktor tersebut
2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan
dimarahi oleh para malaikat.
Sabda Rasullulah SAW :
”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan
suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa
walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap
berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh
memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri.
Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia
berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya
kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu
Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)
3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke
neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk surga atau neraka.
Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal
jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantar dia ke surga
pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah
SAW :
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah
SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”.
Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya
menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang
saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat
berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk
ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan).
4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah.
Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal suami baik
pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena Bagaimana mungkin
seorang isteri berharap masuk surga jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai
suami terluka hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah SAW akan memisahkan
diri dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah SAW :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan
mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu,
jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan
Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab.
Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan kecerdasannya dan
sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu, penghafal Quran dan Ribuan
Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran, Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai
berkata: “Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak
nafkah dan pakaian”. Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah
suaminya kecuali dengan ijinnya (suami),Dan apabila ia keluar dari rumah
suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat
kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”
Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh
berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala
perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata: ”Jika
dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah
yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau
kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku
lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku
untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”
6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah
Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami
maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah. Perhatikan hadist berikut: Al-
Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada
Rasullullah SAW lalu berkata : “ Aku adalah utusan para wanita kepada engkau
untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika
menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh
Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang
kami dapatkan? Nabi SAW menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai
bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad
di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.
Jadi akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku mengerti hukum
agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri meninggalkan
suaminya dari rumah.
Oleh karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang mengerti akan
hukum agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan atau hartanya tapi
dipilih karena agamanya agar selamat tidak terjerumus kedalam panasnya Api
neraka. Sabda Rasullullah SAW :“Wanita itu dinikahi karena: hartanya,
kecantikannya, keturunannya dan agamanya. maka pilihlah agamanya agar kamu
selamat” Hadist Shahih Bukhari.
“Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia adalah isteri yang
baik (sholehah) ” Hadist Shahih Muslim.
Lebih mulia seorang wanita memberi nasehat atau
berbicara dari hati ke hati dengan suami bukan kepada orang lain jika terjadi
ketidakadilan pada dirinya daripada langsung pergi meninggalkan suaminya .
Seorang isteri yang benci terhadap suaminya dan memang berniat meninggalkan
suami supaya di cerai dan kemudian berharap memperoleh pasangan pengganti atau
sudah ada pengganti yang lebih baik menurut dirinya, jelas sekali wanita itu
digoda setan agar wanita ini melihat lelaki lain lebih menarik dari suaminya
sehingga timbul rasa bosan, cekcok dll dan akhirnya berbuntut pada perceraian.
Allah SWT telah mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai sesuatu
padahal kita tidak tahu rahasia dibalik itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 : “Boleh
jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula)
kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang
kamu tidak mengetahui”
Saya lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila berhasil
menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat janda karena wanita ini akan lebih
mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami) . Wanita ini akan merasa
bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman karena tidak ada yang mengontrol (suami),
selanjutnya jika tidak kuat imannya (kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak
fitnah dan dosa bagi wanita itu di kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat
pada saat janda karena faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak
lelaki yang merayu yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu
dalam lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu
saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal. Wanita
janda lebih mudah menjaga dirinya pada saat dicerai pada umur 40 tahun keatas.
Jika masih dibawah itu jangan tanya… janda bok…
Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan keluarga, handai taulan dan tetangga
jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan suaminya untuk
alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan kebahagiaan keluarganya
sendiri atau keluarga pasangannya.
Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri bukan pada
suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat rezki isteri melebihi
suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa hidup sendiri dan dapat
mengatasi sendiri segala hal, tidak mau diatur sehingga tidak patuh kepada
suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu kapal pernikahan karena ada 2
nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan
bisa selamat sampai tujuan (surga dunia akhirat) jika hanya punya satu arah
yang disepakati dan diusahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan
lebih mudah dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam
suatu keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan
bisa hilang dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami atau
isteri yang sholeh adalah harta tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali
mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar dalam
mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat dapat
segera tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri
yang taat dan patuh kepada suaminya
Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya :
”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada
bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada
suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu
suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)
”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya,
maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)
Jika isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah dinasehati secara halus,
berpisah ranjang dan dinasihati secara keras tidak berhasil maka renungkanlah :
Surat An Nur ayat 3 yaitu :
“ Orang laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan pezina pula atau
perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina pula atau
laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang yang beriman”.
Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan pasangan / isteri bagi
pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri dan keluarga,
ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin jodohnya adalah sesuai
dengan apa yang di firmankan Allah diatas.
Nasehatilah isterimu dengan sabar dan penuh cinta
kasih, minta maaflah kepada isteri jika menyakiti hati isteri, bagaimanapun
juga mutiara yang kotor jika digosok tiap hari akan menjadi berkilauan.
Hasilnya mutiara ini bisa benar-benar menjadi perhiasan dan surga dunia bagimu.
Ingatlah isterimu bukanlah Siti Khadijah yang baik,
taat dan penuh cinta kasih pada suaminya, Istrimu adalah wanita jaman
sekarang yang butuh bimbingan untuk menjadi wanita yang solehah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar