Rabu, 05 Desember 2012
Selasa, 01 Mei 2012
Renungan Untuk Istri
Jika isterimu adalah seorang wanita
Islam, muslimah yang taat kepada Allah dan Rasulnya serta takut akan adzab
Allah, Saya yakin Isterimu pasti akan sangat mengerti dan paham dengan uraian
saya dibawah: Suami tidak perhatian, selingkuh, sakit hati dengan perkataan
atau perbuatan suami, penghasilan kurang, suasana rumah tidak menyenangkan
biasanya dijadikan alasan untuk melegalkan atau membenarkan tindakan seorang
istri meninggalkan suaminya dengan pergi menginap ke tempat lain (teman,
saudara, kantor, ortu dll) dengan harapan dapat menyelesaikan masalah atau
hanya memberi pelajaran kepada suami agar tidak mengulangi perbuatannya
lagi.
Tidakan isteri meninggalkan suami
ini sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti
hukum islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang
paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam
melarang dengan keras hal tersebut. Isteri meninggalkan rumah tidak akan
menyelesaikan masalah justru akan memperberat masalah, suami akan mempunyai
kesan istri lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami
menjadi sakit hati sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah
fitnah bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri
pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh
sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan
malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud dibawah) .
Setan selalu berusaha untuk membujuk
dan mengajak manusia untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan
rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar tidak taat
kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah
dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan diatas meskipun sudah jelas
bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit hati
karena perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan isteri untuk
membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami.
Seringkali ada Pihak ketiga (PIL)
yang kadang menjadikan seorang isteri semangat meninggalkan suami meskipun
tidak semuanya demikian. Pada Intinya seorang isteri tidak
boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan
kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa
melanggar aturan Allah . Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh
mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya.
Begitu juga sakit yang diberikan
oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan
berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami dengan pergi
meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya. Istri yang pergi dari rumah,
meninggalkan suami menginap di tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam
keadaan marah sedangkan suami tidak ridho apapun alasannya, bagi wanita
yang mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak
akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi
meninggalkan rumah dan suaminya…
artinya :
1. Isteri tersebut bukan seorang
wanita yang baik . Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami
bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan
menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah
suami bukan Isteri karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari
isterinya. Dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan maupun
tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban
untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan
kemaksiatan).
Firman Allah dalam surat An Nisa’
ayat 34 dan Al
Baqoroh ayat 228: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Baqoroh ayat 228: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
(QS. An-Nisa 34) Dan para wanita
mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan
tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ Surat Al Baqoroh ayat 228.
Seorang isteri yang pergi
meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya
tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi
jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman
Jahiliyah Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu : Menetaplah di rumah kalian ( para
wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah.
Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita)
Allah dan rasul-Nya. Sabda Nabi SAW : “Barangsiapa yg taat kepadaku maka
ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yg tidak taat kepadaku maka berarti
tidak taat kepada ALLAH.
Barangsiapa yang taat kepada
Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yang
tidak taat kepada pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat
kepadaku.”HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV,
hal.61.
Jika seorang suami karena suatu hal
(Penghasilan kurang, PHK, Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat
memberikan kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan
rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan seorang Isteri
meninggalkan rumah tanpa izin karena faktor tersebut, karena jika suami tidak
dapat melakukan kewajibannya maka gugatan cerai pada suaami adalah jalan
terbaik bukan malah pergi meninggalkan rumah atau suaminya.
2. Isteri meninggalkan rumah tanpa
izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat. Sabda Rasullulah
SAW : ”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan
suaminya sekalipun semasa berada di atas
punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali
puasa wajib.
punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali
puasa wajib.
Jika dia tetap berbuat demikian, dia
berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya
terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar
dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka
Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun
suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi
daripada Abdullah Umar).
3. Isteri meninggalkan suami sama
saja dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan
apakah isterinya layak masuk surga atau neraka. Isteri pergi meninggalkan suami
artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa
taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal
melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah SAW : Dari Husain bin
Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu
bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah
SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya
tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang
saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu
dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu
masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis
Hasan). Maksudnya jika suami ridha maka Allah pun ridha.
4. Memusuhi suami sama saja dengan
memusuhi Allah. Seorang isteri yang meninggalkan suami
dan memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena Bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk surga jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah SAW akan memisahkan diri dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah SAW :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
dan memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena Bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk surga jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah SAW akan memisahkan diri dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah SAW :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
5. Isteri meninggalkan suami tidak
ada nafkah baginya dan layak mendapat azab. Seorang Ulama dan pemikir Islam
yang sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada
waktu itu, penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran,
Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: “Jika isteri keluar rumah suami tanpa
seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak dihalalkan bagi isteri
untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya (suami),Dan apabila ia
keluar dari rumah suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz
(durhaka) bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”
Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh
berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala
perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata: ”Jika
dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang
muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang.
Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan
baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku
untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”
6. Taat kepada suami pahalanya
seperti Jihad di jalan Allah Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta
tidak pergi meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah.
Perhatikan hadist berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa
seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah SAW lalu berkata : “ Aku adalah
utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan
Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika
terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita
yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi SAW menjawab :”
Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui
haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit
sekali di antara kamu yang melakukanya. Jadi akan sangat tidak mungkin bagi
seorang isteri yang mengaku mengerti hukum agama Islam tapi pergi meninggalkan
tanggung jawab sebagai isteri meninggalkan suaminya dari rumah. Oleh
karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang mengerti akan hokum
agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan atau hartanya tapi dipilih
karena agamanya agar selamat tidak terjerumus kedalam panasnya Api neraka.
Sabda Rasullullah SAW :“Wanita itu dinikahi karena: hartanya,
kecantikannya, keturunannya dan agamanya. Maka pilihlah agamanya agar kamu
selamat” Hadist Shahih Bukhari. “Dunia adalah kesenangan dan sebaik- baik
kesenangan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah) ” Hadist Shahih Muslim.
Lebih mulia seorang wanita member nasehat atau berbicara dari hati ke hati
dengan suami bukan kepada orang lain jika terjadi ketidakadilan pada
dirinya daripada langsung pergi meninggalkan suaminya . Seorang isteri yang
benci terhadap suaminya dan memang berniat meninggalkan suami supaya di cerai
dan kemudian berharap memperoleh pasangan pengganti atau sudah ada
pengganti yang lebih baik menurut dirinya, jelas sekali wanita itu digoda setan
agar wanita ini melihat lelaki lain lebih menarik dari suaminya sehingga timbul
rasa bosan, cekcok dll dan akhirnya berbuntut pada perceraian. Allah SWT telah
mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai sesuatu padahal kita tidak
tahu rahasia dibalik itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 : “Boleh jadi kamu membenci
sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai
sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak
mengetahui”.
Saya lanjutkan, Usaha setan bisa
dikatakan sukses besar bila berhasil menjadikan wanita itu cerai dan
berpredikat janda karena wanita ini akan lebih mudah digoda sebab tidak ada
yang menjaganya (suami) . Wanita ini akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih
nyaman karena tidak ada yang mengontrol (suami), selanjutnya jika tidak kuat
imannya (kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa bagi wanita
itu di kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat pada saat janda karena
faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak lelaki yang merayu yang memanfaatkan
kondisi janda sehingga menyeret wanita itu dalam lembah dosa yang tiada
berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu saat sakit atau sudah berumur
tidak ada yang menemani sampai meninggal. Pada umumnya Wanita yang menjanda
karena tergoda pria lain akan lebih mudah tergoda nafsunya apalagi jika dicerai
pada umur 40 tahun kebawah.
Pernikahan adalah hal yang suci
melibatkan keluarga, handai taulan dan tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika
seorang isteri meninggalkan suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan
meninggalkan perasaan kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga
pasangannya. Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri
bukan pada suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat rezki
isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa hidup
sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, tidak mau
diatur sehingga tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu
kapal pernikahan karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga dunia akhirat) jika hanya punya satu arah yang disepakati dan diusahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan
lebih mudah dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam suatu keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan bisa hilang
dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami atau isteri yang
sholeh adalah harta tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri yang taat dan patuh kepada suaminya…
diatur sehingga tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu
kapal pernikahan karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga dunia akhirat) jika hanya punya satu arah yang disepakati dan diusahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan
lebih mudah dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam suatu keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan bisa hilang
dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami atau isteri yang
sholeh adalah harta tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri yang taat dan patuh kepada suaminya…
Banyak Hadist yang menjelaskan
pahala seorang Istri yang taat pada suaminya : ”Jika seorang isteri itu telah
menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga
kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah
masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan
Thabrani).
”Sesungguhnya setiap isteri yang
meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.”
(Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah) Jika isteri memang tidak taat
kepada suaminya, setelah dinasehati secara halus, berpisah ranjang dan
dinasihati secara keras tidak berhasil maka renungkanlah : Surat An Nur ayat 3
yaitu : “ Orang laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan pezina pula atau
perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina pula
atau laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang yang
beriman”.
Pikirkanlah kembali apakah wanita
ini cocok dijadikan pasangan / isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa
kebaikan bagi diri sendiri dan keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin
berpisah mungkin jodohnya adalah sesuai dengan apa yang di firmankan Allah
diatas…wallahu’alam bishowab
*Semoga Allah menjadikan kita
sebagai Muslimah yang Shalehah. Aamiin Ya Rabb
Hukum Istri Pergi Meninggalkan Rumah dan Melawan Suami dalam Islam
Suami tidak perhatian, sakit hati dengan perkataan atau perbuatan suami,
penghasilan kurang, suasana rumah tidak menyenagkan biasanya dijadikan alasan
untuk melegalkan atau membenarkan tindakan seorang istri meninggalkan suaminya
dengan pergi menginap ke tempat lain (teman, saudara, kantor, ortu dll) dengan
harapan dapat menyelesaikan masalah atau hanya memberi pelajaran kepada suami
agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tidakan isteri meninggalkan suami ini
sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti
hukum islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang
paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam
melarang dengan keras hal tersebut.
Isteri meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru akan memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah fitnah bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud dibawah) .
Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan diatas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit hati karena perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami. Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang isteri semangat meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian.
Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah . Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.
Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami tidak ridho apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan rumah dan suaminya artinya :
1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik .
Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya. dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An-Nisa 34)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ Surat Al Baqoroh ayat 228
Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah
Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu :
Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.
Sabda Nabi SAW : “Barangsiapa yg taat kepadaku maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yg tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH. Barangsiapa yg taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yg tidak taat kepada pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV, hal.61
Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang, PHK, Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan suami / rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan seorang Isteri meninggalkan suami tanpa izin karena faktor tersebut
2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat.
Sabda Rasullulah SAW :
”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)
3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk surga atau neraka.
Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah SAW :
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan).
4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah.
Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena Bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk surga jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah SAW akan memisahkan diri dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah SAW :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab.
Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu, penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran, Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: “Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya (suami),Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”
Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”
6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah
Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah. Perhatikan hadist berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah SAW lalu berkata : “ Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi SAW menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.
Jadi akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku mengerti hukum agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri meninggalkan suaminya dari rumah.
Oleh karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang mengerti akan hukum agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan atau hartanya tapi dipilih karena agamanya agar selamat tidak terjerumus kedalam panasnya Api neraka. Sabda Rasullullah SAW :“Wanita itu dinikahi karena: hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya. maka pilihlah agamanya agar kamu selamat” Hadist Shahih Bukhari.
“Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah) ” Hadist Shahih Muslim.
Lebih mulia seorang wanita memberi nasehat atau berbicara dari hati ke hati dengan suami bukan kepada orang lain jika terjadi ketidakadilan pada dirinya daripada langsung pergi meninggalkan suaminya . Seorang isteri yang benci terhadap suaminya dan memang berniat meninggalkan suami supaya di cerai dan kemudian berharap memperoleh pasangan pengganti atau sudah ada pengganti yang lebih baik menurut dirinya, jelas sekali wanita itu digoda setan agar wanita ini melihat lelaki lain lebih menarik dari suaminya sehingga timbul rasa bosan, cekcok dll dan akhirnya berbuntut pada perceraian.
Allah SWT telah mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai sesuatu padahal kita tidak tahu rahasia dibalik itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 : “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”
Saya lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila berhasil menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat janda karena wanita ini akan lebih mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami) . Wanita ini akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman karena tidak ada yang mengontrol (suami), selanjutnya jika tidak kuat imannya (kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa bagi wanita itu di kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat pada saat janda karena faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak lelaki yang merayu yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu dalam lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal. Wanita janda lebih mudah menjaga dirinya pada saat dicerai pada umur 40 tahun keatas. Jika masih dibawah itu jangan tanya… janda bok…
Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan keluarga, handai taulan dan tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya.
Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri bukan pada suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat rezki isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, tidak mau diatur sehingga tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu kapal pernikahan karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga dunia akhirat) jika hanya punya satu arah yang disepakati dan diusahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan lebih mudah dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam suatu keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan bisa hilang dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami atau isteri yang sholeh adalah harta tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri yang taat dan patuh kepada suaminya
Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya :
”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)
”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)
Jika isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah dinasehati secara halus, berpisah ranjang dan dinasihati secara keras tidak berhasil maka renungkanlah :
Surat An Nur ayat 3 yaitu :
“ Orang laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan pezina pula atau perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina pula atau laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang yang beriman”.
Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan pasangan / isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri dan keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin jodohnya adalah sesuai dengan apa yang di firmankan Allah diatas.
Nasehatilah isterimu dengan sabar dan penuh cinta kasih, minta maaflah kepada isteri jika menyakiti hati isteri, bagaimanapun juga mutiara yang kotor jika digosok tiap hari akan menjadi berkilauan. Hasilnya mutiara ini bisa benar-benar menjadi perhiasan dan surga dunia bagimu.
Ingatlah isterimu bukanlah Siti Khadijah yang baik, taat dan penuh cinta kasih pada suaminya, Istrimu adalah wanita jaman sekarang yang butuh bimbingan untuk menjadi wanita yang solehah.
Isteri meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru akan memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah fitnah bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud dibawah) .
Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan diatas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit hati karena perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami. Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang isteri semangat meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian.
Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah . Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.
Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami tidak ridho apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan rumah dan suaminya artinya :
1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik .
Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya. dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An-Nisa 34)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ Surat Al Baqoroh ayat 228
Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah
Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu :
Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.
Sabda Nabi SAW : “Barangsiapa yg taat kepadaku maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yg tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH. Barangsiapa yg taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yg tidak taat kepada pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV, hal.61
Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang, PHK, Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan suami / rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan seorang Isteri meninggalkan suami tanpa izin karena faktor tersebut
2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat.
Sabda Rasullulah SAW :
”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)
3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk surga atau neraka.
Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah SAW :
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan).
4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah.
Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena Bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk surga jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah SAW akan memisahkan diri dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah SAW :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab.
Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu, penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran, Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: “Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya (suami),Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”
Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”
6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah
Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah. Perhatikan hadist berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah SAW lalu berkata : “ Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi SAW menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.
Jadi akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku mengerti hukum agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri meninggalkan suaminya dari rumah.
Oleh karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang mengerti akan hukum agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan atau hartanya tapi dipilih karena agamanya agar selamat tidak terjerumus kedalam panasnya Api neraka. Sabda Rasullullah SAW :“Wanita itu dinikahi karena: hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya. maka pilihlah agamanya agar kamu selamat” Hadist Shahih Bukhari.
“Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah) ” Hadist Shahih Muslim.
Lebih mulia seorang wanita memberi nasehat atau berbicara dari hati ke hati dengan suami bukan kepada orang lain jika terjadi ketidakadilan pada dirinya daripada langsung pergi meninggalkan suaminya . Seorang isteri yang benci terhadap suaminya dan memang berniat meninggalkan suami supaya di cerai dan kemudian berharap memperoleh pasangan pengganti atau sudah ada pengganti yang lebih baik menurut dirinya, jelas sekali wanita itu digoda setan agar wanita ini melihat lelaki lain lebih menarik dari suaminya sehingga timbul rasa bosan, cekcok dll dan akhirnya berbuntut pada perceraian.
Allah SWT telah mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai sesuatu padahal kita tidak tahu rahasia dibalik itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 : “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”
Saya lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila berhasil menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat janda karena wanita ini akan lebih mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami) . Wanita ini akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman karena tidak ada yang mengontrol (suami), selanjutnya jika tidak kuat imannya (kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa bagi wanita itu di kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat pada saat janda karena faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak lelaki yang merayu yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu dalam lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal. Wanita janda lebih mudah menjaga dirinya pada saat dicerai pada umur 40 tahun keatas. Jika masih dibawah itu jangan tanya… janda bok…
Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan keluarga, handai taulan dan tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya.
Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri bukan pada suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat rezki isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, tidak mau diatur sehingga tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu kapal pernikahan karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga dunia akhirat) jika hanya punya satu arah yang disepakati dan diusahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan lebih mudah dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam suatu keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan bisa hilang dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami atau isteri yang sholeh adalah harta tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri yang taat dan patuh kepada suaminya
Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya :
”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)
”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)
Jika isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah dinasehati secara halus, berpisah ranjang dan dinasihati secara keras tidak berhasil maka renungkanlah :
Surat An Nur ayat 3 yaitu :
“ Orang laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan pezina pula atau perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina pula atau laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang yang beriman”.
Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan pasangan / isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri dan keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin jodohnya adalah sesuai dengan apa yang di firmankan Allah diatas.
Nasehatilah isterimu dengan sabar dan penuh cinta kasih, minta maaflah kepada isteri jika menyakiti hati isteri, bagaimanapun juga mutiara yang kotor jika digosok tiap hari akan menjadi berkilauan. Hasilnya mutiara ini bisa benar-benar menjadi perhiasan dan surga dunia bagimu.
Ingatlah isterimu bukanlah Siti Khadijah yang baik, taat dan penuh cinta kasih pada suaminya, Istrimu adalah wanita jaman sekarang yang butuh bimbingan untuk menjadi wanita yang solehah.
Maaf Suamiku… Aku Tidak Akan Menaatimu!!
Bahagia rasanya saat akad nikah
terucap, saat semarak walimatul ‘urs menggema, saat tali pernikahan
terikat. Saat itu telah halal cinta dua orang insan, saling mengisi dan saling
melengkapi setiap harinya. Saat itu pula masing-masing pasangan akan memiliki
tugas dan kewajiban baru dalam kehidupan mereka. Sang suami memiliki hak yang
harus ditunaikan istrinya, dan sang istripun mempunyai hak yang harus
ditunaikan oleh suaminya. Alangkah bahagianya jika masing-masing secara seimbang
senantiasa berupaya menunaikan kewajibannya.
Duhai saudariku muslimah, kini aku bertanya padamu… bukankah indah rasanya jika seorang istri mematuhi suaminya, kemudian ia senantiasa menjadi penyejuk mata bagi suaminya, menjaga lisan dari menyebarkan rahasia suaminya, lalu menjaga harta dan anak-anak suami ketika ia pergi? Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak ada perkara yang lebih bagus bagi seorang mukmin setelah bertakwa kepada Allah daripada istri yang shalihah, bila ia menyuruhnya maka ia menaatinya, bila memandangnya membuat hati senang, bila bersumpah (agar istrinya melakukan sesuatu), maka ia melakukannya dengan baik, dan bila ia pergi maka ia dengan tulus menjaga diri dan hartanya.” (HR. Ibnu Majah)
Sehingga… kehidupan rumah tangga pun
akan berjalan penuh dengan kemesraan dan kebahagiaan. Yang satu menjadi tempat
berbagi bagi yang lain, saling menasehati dalam ketakwaan, dan saling menetapi
dalam kesabaran.
Saudariku muslimah… tulisan tentang
kewajiban istri dalam mematuhi perintah suami telah banyak dibahas. Maka kini
penulis akan mencoba mengetengahkan hal-hal apa saja yang tidak boleh dipatuhi
oleh seorang istri di saat suaminya memerintah.
Ini Saatnya Mematuhi Perintah Suami
Diantara ciri seorang istri sholihah
adalah mematuhi perintah
suaminya. Yang dimaksud mematuhi perintah
adalah mematuhi dalam hal yang mubah dan disyari’atkan. Jika dalam perkara yang
disyari’atkan, tentu hal ini tidak perlu dipertanyakan lagi hukumnya, karena
perkara yang demikian adalah hal-hal yang Allah perintahkan kepada para
hamba-Nya, seperti kewajiban sholat, berpuasa di bulan Ramadhan, memakai
jilbab, dan lain-lain. Maka untuk hal ini, seorang hamba tidak boleh
meninggalkannya karena meninggalkan perintah Allah Ta’ala adalah sebuah dosa.
Sedangkan dalam perkara yang mubah, jika suami memerintahkan kita untuk
melakukannya maka kita harus melaksanakannya sebagai bentuk ketaatan kepada
suami. Contohnya suami menyuruh sang istri rajin membersihkan rumah, berusaha
mengatur keuangan keluarga dengan baik, selalu bangun tidur awal waktu,
membantu pekerjaan suami, dan hal-hal lain yang diperbolehkan dalam syari’at
Islam.
Ada Saatnya Menolak Perintah Suami
Jika dalam hal yang disyari’atkan
dan yang mubah kita wajib mematuhi suami, maka lain halnya jika suami menyuruh
kepada istri untuk melakukan kemaksiatan dan menerjang aturan-aturan Allah.
Untuk yang satu ini kita tidak boleh mematuhinya meskipun Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Kalau sekiranya aku (boleh)
memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain maka akan aku perintahkan
seorang wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Kita tidak boleh tunduk pada suami
yang memerintah kepada kemaksiatan meskipun hati kita begitu cinta dan
sayangnya kepada suami. Jika kewajiban patuh pada suami sangatlah besar, maka
apalagi kewajiban mematuhi Allah, tentu lebih besar lagi. Allahlah yang menciptakan
kita dan suami kita, kemudian mengikat tali cinta diantara sang istri dan
suaminya. Namun perlu diketahui, bukan berarti kita harus marah-marah dan
bersikap keras kepada suami jika ia memerintahkan suatu kemaksiatan kepada
kita, tetapi cobalah untuk menasehatinya dan berbicara dengan lemah lembut,
siapa tahu suami tidak sadar akan kesalahannya atau sedang perlu dinasehati,
karena perkataan yang baik adalah sedekah.
Saudariku, berikut ini beberapa
contoh perintah suami yang tidak boleh kita taati karena bertentangan dengan
perintah Allah:
1. Menyuruh Kepada Kesyirikan
Tidak layak bagi kita untuk menaati
suami yang memerintah untuk melakukan kesyirikan seperti menyuruh istri pergi
ke dukun, menyuruh mengalungkan jimat pada anaknya, ngalap berkah di kuburan,
bermain zodiak, dan lain-lain. Ketahuilah saudariku, syirik adalah dosa yang
paling besar. Syirik merupakan kezholiman yang paling besar (lihat QS Luqman:
13). Bagaimana bisa seorang hamba menyekutukan Allah sedang Allah-lah yang
telah menciptakan dan memberi berbagai nikmat kepadanya? Sungguh merupakan
sebuah penghianatan yang sangat besar!
2. Menyuruh Melakukan Kebid’ahan
Nujuh bulan (mitoni – bahasa jawa)
adalah acara yang banyak dilakukan oleh masyarakat ketika calon ibu genap tujuh
bulan mengandung si bayi. Ini adalah salah satu dari sekian banyak amalan yang
tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Walaupun begitu banyak masyarakat yang mengiranya sebagai ibadah sehingga
merekapun bersemangat mengerjakannya. Ketahuilah wahai saudariku muslimah, jika
seseorang melakukan suatu amalan yang ditujukan untuk ibadah padahal Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam tidak pernah menyontohkannya, maka amalan ini adalah
amalan yang akan mendatangkan dosa jika dikerjakan. Ketika sang suami menyuruh
istrinya melakukan amalan semacam ini, maka istri harus menolak dengan halus
serta menasehati suaminya.
3. Memerintah untuk Melepas Jilbab
Menutup aurat adalah kewajiban
setiap muslimah. Ketika suami memerintahkan istri untuk melepas jilbabnya, maka
hal ini tidak boleh dipatuhi dengan alasan apapun. Misalnya sang suami menyuruh
istri untuk melepaskan jilbabnya agar mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang
lumayan, hal ini tentu tidak boleh dipatuhi. Bekerja diperbolehkan bagi
muslimah (jika dibutuhkan) dengan syarat lingkungan kerja yang aman dari
ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) dan kemaksiatan, tidak khawatir timbulnya
fitnah, serta tidak melalaikan dari kewajibannya sebagai istri yaitu melayani
suami dan mendidik anak-anak. Dan tetap berada di rumahnya adalah lebih utama
bagi wanita (Lihat QS Al-Ahzab: 33). Allah telah memerintahkan muslimah
berjilbab sebagaimana dalam QS Al-Ahzab: 59. Perintah Allah tidaklah pantas
untuk dilanggar, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat
kepada Sang Pencipta.
3. Mendatangi Istri Ketika Haidh
atau dari Dubur
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah bersabda, “…dan persetubuhan salah seorang kalian (dengan
istrinya) adalah sedekah.” (HR. Muslim)
Begitu luasnya rahmat Allah hingga
menjadikan hubungan suami istri sebagai sebuah sedekah. Berhubungan suami istri
boleh dilakukan dengan cara dan bentuk apapun. Walaupun begitu, Islam pun
memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi, yaitu suami tidak boleh mendatangi
istrinya dari arah dubur, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
“(Boleh) dari arah depan atau arah
belakang, asalkan di farji (kemaluan).”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Maka ketika suami mengajak istri
bersetubuh lewat dubur, hendaknya sang istri menolak dan menasehatinya dengan
cara yang hikmah. Termasuk hal yang juga tidak diperbolehkan dalam berhubungan
suami istri adalah bersetubuh ketika istri sedang haid. Maka perintah mengajak
kepada hal ini pun harus kita langgar. Hal ini senada dengan sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang menjima’ istrinya yang sedang dalam
keadaan haid atau menjima’ duburnya, maka sesungguhnya ia telah kufur kepada
Muhammad.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi dari hadits
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Belajarlah Wahai Muslimah!
Demikianlah saudariku pembahasan
singkat yang dapat penulis sampaikan. Sebagai penutup, mari kita ringkas
pembahasan ini: Bahwa wajib bagi seorang istri untuk mematuhi apa yang
diperintahkan suaminya dalam perkara yang mubah apalagi yang disyari’atkan
Allah, namun tidak boleh patuh jika suami memerintahkan kemaksiatan dan yang
dilarang oleh Rabb Semesta Alam.
Lalu, perkara apa sajakah yang
termasuk dalam larangan Allah? untuk itu, setiap hamba wajib mencari tahu
tentang syari’at Islam karena dengannya akan tercapai ketakwaan kepada Allah,
yaitu melakukan yang Allah perintahkan dan meninggalkan apa yang Allah larang.
Wahai para wanita muslim! Pelajarilah agama Allah dengan menghadiri
majelis-majelis yang mengajarkan ilmu syar’i atau dengan menelaah buku dan
tulisan para ‘ulama. Tidaklah mungkin seseorang akan mengenal agamanya tanpa
berusaha mencari tahu. Dan tidak mungkin pula ilmu akan sampai kepadanya jika
ia hanya bermalas-malasan di rumah atau kos, atau hanya sibuk berjam-jam
berdandan di depan cermin, serta bergosip ria sepanjang waktu. Sungguh yang
seperti itu bukanlah ciri seorang muslimah yang sejati. Bersegeralah melakukan
kebaikan wahai saudariku, karena Allah pasti akan membalas setiap kebaikan
dengan kebaikan, dan membalas keburukan dengan keburukan walaupun hanya sebesar
biji sawi. Setiap anak Adam memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang yang
melakukan kesalahan adalah yang senantiasa berusaha untuk memperbaiki dirinya. Wallahu
ta’ala a’lam.
Referensi:
- Al-Qur’anul Karim
- Panduan Lengkap Nikah (dari A sampai Z), Abu Hafsh Usamah, Pustaka Ibnu Katsir
- Rahasia Sukses Menjadi Istri Shalihah, Haulah Darwaisy, Pustaka Darul Ilmi
- Sutra Ungu,
Abu Umar Basyir, Rumah Dzikir
Pelabuhan Rindu
Jemputlah aku dalam hatimu
Yang penuh dengan muatan
rindu
Meski badai yang tak berarah
Sungguh aku sangat menantikan
dirimu di sisi hidupku
Hatiku membara mencari
bayangmu
Aku ingin menepis semua rindu
Semua rinduku padamu
Agar kita kembali bersama
Menjalin benang-benang cinta
di antara kita
Malam yang indah
Bismillahirr rahmanirr
rahim,,,,,,
Allah Ta'ala berfirman,
''Hai orang yang berselimut
(Muhammad).Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari,kecuali sedikit
(daripadanya),(yaitu)seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.Atau
lebih dari seperdua itu.Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan
perlahan-lahan.Sesungguhnya kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang
berat.'' (AL-MUZZAMMIL(73):1-5)
Ayat ini memberikan petunjuk
bahwa membaca Al-Qur'an dalam shalat malam merepukan jalan agar orang mampu
menahan beban yang berat,baik itu beban agama maupun beban dunia.Itu merepukan
cara untuk menghadapi dan mengatasi semua masalah dan kesulitan hidup.
Allah Ta'ala berfirman;
''Mereka itu tidak sama,di
antara ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus,mereka membaca ayat-ayat
Allah pada beberapa waktu di malam hari,sedang mereka juga bersujud
(sembahyang).'' (ali'imran(3):113)
Dalam ayat ini,Allah memuji
sekelompok Ahli Kitab yang beribadah pada waktu malam dengan membaca
ayat-ayat-NYA
Fadilah kelebihan wanita
1. doa seorang isteri yang taat memiliki kekuatan 70 wali
2. isteri yang membuatkan minum suami tanpa diminta, pahalanya 3 x khatam Al Qur’an.
3. Masakan isteri yang dilakukan secara sunah dan dimakan suami beserta keluarga pahalanya semua untuk isteri dan do’a suami yang memakan masakannya menjadi do’a yang diijabah.
4. isteri yang membangunkan suami untuk shalat atau menyuruh shalat berjamaah di masjid pahalanya 27+1
5. Isteri yang kelelahan bangun malam karena anaknya minta susu sama dengan pahala 70 x haji mabrur
6. Seorang ibu yang menyusui setiap tetes susunya senilai 200 8 shalat khusu wal khudu dan doanya di ijabah’ (fadilah wanita)
7. burung di udara dan malaikat dilangit akan selalu memintakan ampunan kepada Allah selama. Isteri dalam keridhaan suami”,
8. “bila seorang suami pulang dengan gelisah dan isteri menghiburnya maka isteri mendapatkan 10 pahala jihad”,
9. “bila seorang wanita hamil shalatnya dua rekaat adalah lebih baik dari 80 rakaat shalat wanita yang tidak hamil”,
10. “bila seorang wanita hamil akan mendapatkan pahala 70 tahun shalat nafil dan 70 tahun puasa”
11. “wanita yang mencuci pakaian suami dan anak-anaknya akan mendapat 1000 kebaikan dan akan diampuni kesalahannya, bahkan segala sesuatu yang disinari matahari memintakan ampun baginya dan Allah SWT mengangkat derajatnya 1000 tingkat”.
12. “Wanita yang menyusui anaknya, maka setiap tetesan air susu tersebut akan mendapatkan 1 pahala dan apabila cukup 2 tahun menyusui maka malaikat dilangit akan mengabarkan berita bahwa SURGA WAJIB BAgINYA”.
13. Apabila sorang wanita kdatangan haid maka haidnya akan menghapus dosa2nya
14. apabila ia membaca pd hr pertama “Alhamdulilahi ala kullu halin wa astagfirullaha min kulli zambi” mk ALLAH akn membebaskannya dr jahanam, shirat & adzab.
15. Setiap hr haidnya ALLAH tinggikan dia dng phla 40 org mati syahid apabila ia berdzikir.
سُبْحَانَ اللّهُ betapa Allah cinta kepada kaum wanita
Langganan:
Postingan (Atom)
